“Jadi saya sama sekali tak punya perjanjian utang piutang dengan Nining. Jadi Nining keliru bila menagih saya. Kasus Nining yang kita tangani sebenarnya minimal Rp25 juta diluar transportasi dan sukses fee. Dia hanya kasi uang transpor karena kami tidak enak, suami nining sendiri kan teman seprofesi kami,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Andriani Porosi beberapa waktu lalu laporkan balik Azwar Anas Muhammad ke Polda Sultra atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut bernomor LP/306/VII/2020/SPKT Polda Sultra tertanggal Kamis 21 Juli 2020.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post