PENASULTRA.ID, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin membantah telah lakukan penipuan terhadap Hansen Hakim seperti yang dituduhkan.
Kuasa Hukum Ruksamin, Fahd Atsur mengatakan, kliennya tak pernah menjanjikan atau memerintahkan Hansen Hakim untuk mengerjakan proyek interior Rumah Jabatan (Rujab) dan ruangan kerja Bupati dan Wakil Bupati Konut pada 2016 silam.
“Memang betul pak Ruksamin pernah bertemu dengan Hansen Hakim pada 2016 lalu. Tetapi pak Ruksamin tidak pernah menjanjikan atau memberikan proyek pengerjaan interior ke Hansen,” kata Fahd, Jumat 21 Agustus 2020.
Menurutnya, aduan yang dilayangkan oleh Hansen tidak memiliki dasar yang kuat. Untuk itu, Fahd meminta Hansen untuk membuktikan secara real bukti dari aduannya.
“Kalau memang Hansen merasa dia pernah dijanjikan pengerjaan interior silahkan buktikan secara real. Baik dari segi proses pengerjaan hingga anggaran pribadi yang digunakannya,” tegas Fahd.
Edarkan Shabu 5,79 Gram, Seorang IRT di Kendari Diamankan https://t.co/uI2tpO4wrE
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 3, 2021
Discussion about this post