PENASULTRA.ID, KENDARI – Indonesia saat ini tengah menyambut kehadiran total digitalisasi pertelevisian. Skema mendasarnya adalah, peralihan TV analog ke TV digital.
Sebagai langkah pengantisipasiannya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI akan menyediakan bantuan berupa penyediaan Set Top Box atau STB bagi keluarga miskin.
“Masyarakat mengira bahwa TV digital berbayar, pakai kuota internet. Tidak. Bahkan untuk keluarga miskin tidak perlu membeli Set Top Box atau penangkap siaran TV digital, tapi Set Top Box atau STB akan diberikan secara gratis by name by adress sesuai data yang ada,” ungkap Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti saat bimbingan teknis (bimtek) Journalist Fellowship Media Online, Senin 23 Mei 2022.
Niken menyebut, penghentian siaran TV analog dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Diketahui, siaran TV digital merupakan layanan free to air. Artinya, masyarakat tidak perlu membayar biaya berlangganan atau sejenisnya ketika beralih ke TV digital.
Selain itu, layanan TV digital juga berbeda dengan layanan TV kabel berbayar yang menggunakan parabola.
Berikut sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh ketika menikmati layanan siaran TV digital.
1. Peningkatan kualitas gambar dan suara
Sinyal digital bisa menjangkau wilayah yang lebih luas. Kualitas gambar dan suara siaran televisi yang diterima di seluruh wilayah Indonesia tetap stabil.
Bahkan, ketika sinyal digital dalam keadaan lemah, gambar yang tampil di layar akan tetap beresolusi tinggi atau high-definition (HD).
Discussion about this post