2. Tidak ada biaya berlangganan
Sebagian masyarakat beranggapan bahwa TV digital sama dengan TV kabel atau streaming berbayar.
Padahal, siaran TV digital tetap gratis. Masyarakat juga tidak perlu membeli antena atau TV baru. Namun, untuk beralih ke siaran digital, masyarakat perlu membeli perangkat baru yang disebut set top box (STB).
Perangkat STB tersebut berfungsi untuk mentransfer sinyal digital menjadi gambar dan suara pada TV. Agar dapat menerima digital broadcasting, pastikan membeli STB jenis DVB T2.
3. Pilihan saluran lebih banyak
Beberapa saluran TV kini sudah sepenuhnya beralih ke digital. Saluran tersebut tidak akan bisa ditemukan jika masih menggunakan siaran TV analog.
Dengan berpindah ke siaran TV digital, otomatis dapat menemukan lebih banyak pilihan saluran. Meski demikian, ketersediaan saluran juga bergantung pada wilayah.
Anda bisa mengecek ketersediaan saluran TV di wilayah tempat tinggal secara online melalui aplikasi Kemenkominfo.
4. Bisa melihat jadwal siaran
Electronic program guide (EPG) atau jadwal siaran biasanya hanya muncul pada TV kabel dan layanan streaming. Saat ini, fitur EPG sudah bisa dinikmati oleh pengguna siaran TV digital secara gratis.
Discussion about this post