<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menargetkan bakal memungut Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 sebesar Rp 22 miliar. Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti menjelaskan, target tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2021 setelah perubahan sebesar Rp 21 miliar. "Tahun 2021 target kita Rp 20 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 21 miliar, namun realisasi Rp 19 miliar," ungkap Satria Damayanti dalam keterangannya, Selasa 12 April 2022. Atas target tersebut, Damayanti mengaku optimistis dapat meraihnya. Caranya, dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada, termasuk melakukan perbaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan khusus. "Kami juga sudah menuntaskan pembagian SPPT di 11 kecamatan, utamanya pada para ASN yang akan dijadikan sebagai contoh," tambahnya. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post