PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) atau Bappenas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dalam mendukung pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman sinergi kebijakan perencanaan pembangunan nasional dengan kebijakan sektor jasa keuangan untuk mendukung pemulihan dan transformasi ekonomi nasional di kantor OJK, Rabu 15 Juni 2022.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, berdasarkan kajian Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 tentang pendalaman sektor keuangan di Indonesia, keterkaitan antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil bersifat demand-following.
“Pada saat sektor riil bergerak dan perekonomian tumbuh, permintaan terhadap sektor jasa keuangan juga akan meningkat. Begitu sebaliknya. Olehnya dibutuhkan sinergi yang baik diantara keduanya,” kata Suharso melalui rilis persnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, nota kesepahaman ini, selain untuk mewujudkan kebijakan sektor keuangan yang bersinergi dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional, juga menjadi salah satu strategi mewujudkan visi Indonesia 2045.
Visi tersebut yakni menjadi negara berpendapatan tinggi dan masuk dalam daftar lima kekuatan ekonomi terbesar dunia. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi, dimana peranan sektor jasa keuangan adalah sangat penting sebagai enabling environment.
Discussion about this post