PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) atau Bappenas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dalam mendukung pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman sinergi kebijakan perencanaan pembangunan nasional dengan kebijakan sektor jasa keuangan untuk mendukung pemulihan dan transformasi ekonomi nasional di kantor OJK, Rabu 15 Juni 2022.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, berdasarkan kajian Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 tentang pendalaman sektor keuangan di Indonesia, keterkaitan antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil bersifat demand-following.
“Pada saat sektor riil bergerak dan perekonomian tumbuh, permintaan terhadap sektor jasa keuangan juga akan meningkat. Begitu sebaliknya. Olehnya dibutuhkan sinergi yang baik diantara keduanya,” kata Suharso melalui rilis persnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, nota kesepahaman ini, selain untuk mewujudkan kebijakan sektor keuangan yang bersinergi dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional, juga menjadi salah satu strategi mewujudkan visi Indonesia 2045.
Visi tersebut yakni menjadi negara berpendapatan tinggi dan masuk dalam daftar lima kekuatan ekonomi terbesar dunia. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi, dimana peranan sektor jasa keuangan adalah sangat penting sebagai enabling environment.
“Sekarang ini, waktunya kita untuk ngegas, meskipun ada kendala-kendala kondisi global, seperti inflasi negara maju, normalisasi kebijakan Covid-19 dan konflik Ukraina Rusia. Pembangunan nasional kita genjot dan sektor keuangan siap untuk itu dengan likuiditas dan modal yang cukup,” ujar Wimboh Santoso.
Menurutnya, sesuai undang-undang, OJK harus memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional, sehingga kerja sama dengan Bappenas sangat penting, utamanya untuk menyediakan lingkungan yang kondusif agar proses transformasi ekonomi Indonesia yang direncanakan Kementerian PPN/Bappenas dapat berjalan dengan baik.
“Masih banyak ruang kerja sama antara OJK dengan Bappenas, mengingat kebijakan-kebijakan sektor jasa keuangan harus sinkron dengan ekspektasi pemerintah melalui pembangunan menengah dan panjang,” Wimboh memungkas.
Discussion about this post