“Sekarang ini, waktunya kita untuk ngegas, meskipun ada kendala-kendala kondisi global, seperti inflasi negara maju, normalisasi kebijakan Covid-19 dan konflik Ukraina Rusia. Pembangunan nasional kita genjot dan sektor keuangan siap untuk itu dengan likuiditas dan modal yang cukup,” ujar Wimboh Santoso.
Menurutnya, sesuai undang-undang, OJK harus memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional, sehingga kerja sama dengan Bappenas sangat penting, utamanya untuk menyediakan lingkungan yang kondusif agar proses transformasi ekonomi Indonesia yang direncanakan Kementerian PPN/Bappenas dapat berjalan dengan baik.
“Masih banyak ruang kerja sama antara OJK dengan Bappenas, mengingat kebijakan-kebijakan sektor jasa keuangan harus sinkron dengan ekspektasi pemerintah melalui pembangunan menengah dan panjang,” Wimboh memungkas.
Berikut lima poin kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan OJK:
1. Penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi terkait perencanaan pembangunan nasional dan sektor jasa keuangan.
2. Koordinasi terkait kebijakan perencanaan pembangunan dan kebijakan sektor jasa keuangan.
Discussion about this post