PENASULTRA.ID, MUNA – Dugaan kasus politik uang (money politic) yang menjerat Kepala Sekolah Dasar (SD) 10 Kabawo, Kabupaten Muna berinisial KM kini tengah dalam penanganan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna. Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku OTT KM saat ini sudah berada di Kantor Bawaslu Muna untuk diproses lebih lanjut. “Sudah kami terima laporannya, sudah ditangani sesuai prosedural, tinggal menunggu proses selanjutnya, apakah kita rapatkan dahulu dengan tim gakumdu terkait unsur-unsurnya seperti apa,” kata Al Abzal saat ditemui di lokasi sekitar TPS II Kelurahan Fookuni, Rabu 9 Desember 2020. Menurut Bram sapaannya, barang bukti (BB) yang disertakan dalam laporan dugaan money politic tersebut adalah rekaman video, sebuah handphone (HP) dan sejumlah amplop bersisi uang tunai. “Soal nominalnya saya belum tau jumlahnya,” pungkas Bram. Sebelumnya, aksi Kepala Sekolah Dasar (SD) 10 Kabawo, Kabupaten Muna berinisial KM terbilang nekat. Pasalnya, KM diduga berani melakoni perbuatan melawan hukum dengan cara membagi-bagikan amplop berisi sejumlah uang (serangan fajar) kepada warga di Dusun Latipoa, Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo. Hal itu dilakukan agar warga memilih pasangan calon (paslon) petahana di pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020 di Bumi Sowite. Penulis: Sudirman Behima Editor: Yeni Marinda Jangan lewatkan video populer: https://www.youtube.com/watch?v=SHE_5z5oEW8
Discussion about this post