“Kami telah memanggil lima Komisioner KPU ketiga kalinya untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan,” kata Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna Mustar, Rabu 4 November 2024.
“Kita masih mempelajari hasil pemeriksaan anggota KPU tersebut, ketika ada pelanggaran kode etik nantinya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP yang memutuskan,” tambahnya.
Diketahui, Askar dan empat koleganya diperiksa selama kurang lebih satu jam di Bawaslu Muna.
Ditemui usai pemeriksaan, Askar tak menampik jika mereka diperiksa terkait pencetakan buku visi misi pasangan calon bupati dan pemasangan baliho KPU yang menyerupai angka 1.
Discussion about this post