Indikator kerawanan di TPS yang terjadi pada variabel ini adalah TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS berjumlah 10 TPS.
Adapun pada variabel ini, terdapat dua kabupaten/kota dengan jumlah TPS rawan terbanyak yaitu Kolaka dan Bombana.
4. Variabel Politisasi SARA
Variabel yang memotret kerawanan TPS dari sudut adanya politisasi SARA di sekitar lokasi TPS teridentifikasi jarang terjadi akan tetapi perlu diantisipasi.
Indikator kerawanan di TPS yang terjadi pada variabel ini adalah jumlah TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS berjumlah 8 TPS.
Adapun pada variabel ini, terdapat dua kabupaten/kota yang memiliki riwayat jumlah TPS rawan yaitu Kolaka dan Buton Tengah.
5. Variabel Netralitas
Variabel yang memotret kerawanan TPS dari sudut adanya pelanggaran netralitas di sekitar lokasi TPS teridentifikasi jarang terjadi akan tetapi perlu diantisipasi.
Indikator kerawanan di TPS yang terjadi pada variabel ini adalah jumlah lokasi sekitar TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon berjumlah 3 TPS.
Selain itu, dalam potret TPS rawan di Sulawesi Tenggara, terdapat satu indikator yaitu TPS yang terdapat petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon tidak ditemukan di setiap TPS.
Adapun pada variabel ini, terdapat 2 kabupaten/kota yang memiliki riwayat jumlah TPS rawan yaitu Kota Kendari dan Kolaka Utara. Namun, pada indikator pelanggaran netralitas KPPS tidak terjadi di setiap TPS Se- Sulawesi Tenggara.
6. Variabel Logistik
Variabel yang memotret kerawanan TPS dari sudut adanya permasalahan logistik teridentifikasi jarang terjadi akan tetapi perlu diantisipasi.
Indikator kerawanan di TPS yang terjadi pada variabel ini adalah TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu berjumlah 5 TPS, TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu berjumlah 25 TPS, dan TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu berjumlah 15 TPS.
Adapun pada variabel ini, terdapat 3 kabupaten/kota yang memiliki riwayat jumlah TPS rawan terbanyak yaitu Kota Baubau, Buton dan Kolaka.
Discussion about this post