• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bawaslu Sultra Didesak Proses Tindak Pidana 4 Penyelenggara Pemilu di Konawe

22 November 2024

Dosen-Mahasiswa ITS, UI dan IPB Tinjau Potensi Daerah Transmigrasi di Konsel

4 September 2025

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

4 September 2025

Harpelnas 2025, BPJamsostek Kendari Hadirkan Pelayanan Spesial

4 September 2025

Bersama Polisi-TNI dan Jajaran Pemprov Sultra, ASR Ikut Patroli Skala Besar di Kendari

4 September 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Super Girlies Kini Tampil Dewasa, Single ‘Aw Aw Aw’ Bernuansa Japan Diluncurkan

4 September 2025

Menkomdigi Senang Kongres PWI Berjalan Lancar dan Demokratis

3 September 2025

Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama Pendidikan Vokasi

3 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

2 September 2025
Jumat, 5 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Bawaslu Sultra Didesak Proses Tindak Pidana 4 Penyelenggara Pemilu di Konawe

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
22 November 2024
in PenaHukrim
A A
0

Putusan DKPP RI. Foto: Ist

17
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak segera memproses dugaan tindak pidana Pemilu terhadap empat komisioner penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe.

Keempat komisioner tersebut masing-masing adalah Ketua Bawaslu Konawe (Abuldan), Komisioner Bawaslu Konawe (Restu) serta dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Ijang Isbar dan Ramdhan Rizki Pratama.

Keempatnya disebut terlibat dalam skenario kasus penggelembungan suara di Kecamatan Latoma pada Pemilu lalu. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang sudah dibacakan pada Senin 18 November 2024.

Desakan ini disuarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra Karmin pada awak media, Kamis 21 November 2024.

“Saya anggap tidak perlu menunggu laporan masyarakat, Bawaslu Sultra sudah bisa melakukan langkah memproses pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh empat orang penyelenggara Pemilu di Konawe ini. Sudah ada putusannya, Bawaslu pasti sudah menerima salinan putusan itu,” tegas Karmin.

Karmin mengungkapkan bahwa dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang telah diputuskan DKPP sejumlah fakta terungkap terkait adanya penggelembungan suara salah satu calon anggota legislatif (caleg).

“Itu jelas pidana. Olehnya itu, kami mendesak Bawaslu Sultra agar bisa menindaklanjuti kasus pidana Pemilu penggelembungan suara yang terjadi di Konawe ini,” tekannya.

Baca Juga

Polres Konawe akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Bawaslu Rilis Pemetaan TPS Rawan di 17 Kabupaten Kota se Sultra

Sikap Bawaslu Sultra Soal Putusan Akhir Sidang KEPP Konawe

Soal Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Komisioner KPU-Bawaslu Konawe

Karmin lantas membeberkan, pada Pasal 532 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.

Kemudian, Pasal 535 menyebut bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengubah, merusak, dan/atau menghilangkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan/atau sertifikat hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 398 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawaslu KonaweBawaslu SultraDKPP RIKPU KonaweLIRA SultraPidana PemiluSidang KEPP
Share7Tweet4SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Perawatan Juvelook Asal Korea Kini Hadir di Citra Medika Aesthetic Clinik Kendari

Next Post

Rumah Orang Tua Kades Bungi Dirusak OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat

RelatedPosts

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

PRIMA DMI Dukung Polri Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Tindakan Anarkis

31 Agustus 2025

Keluarga Korban Salah Tangkap di Baubau Minta Polisi Bertanggung Jawab

29 Agustus 2025

Teman Dekat Bobby Nasution Digarap KPK, Rektor USU Ikut Diperiksa

16 Agustus 2025

Polisi Tangkap Dua Pemuda Konsel Bawa 115 Paket Sabu Siap Edar

13 Agustus 2025
Load More
Next Post

Rumah Orang Tua Kades Bungi Dirusak OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

by Redaksi Penasultra.id
4 September 2025
0

Pada momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September 2025, Telkomsel menghadirkan berbagai program spesial di titik layanan...

Read moreDetails

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

31 Agustus 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aturan dan Cara Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya

31 Agustus 2025

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

29 Agustus 2025

Recommended Articles

Dua Tahun Absen Tarawih, Bupati Konkep Kini Sumringah

4 April 2022

ASR Kendari Distribusikan Sembako Kepada Relawannya Terdampak Covid

14 Oktober 2021

Beras Organik PT Vale Pikat Hati Anggota DPRD Kolaka

27 Desember 2022

Polres Baubau Ringkus Pencuri Motor-HP, Modusnya Pura-pura Bertamu

15 Mei 2025

Dokumen Izin Tersus PT Tiran Indonesia Lengkap

29 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️