• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bawaslu Sultra Didesak Proses Tindak Pidana 4 Penyelenggara Pemilu di Konawe

22 November 2024

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Peringati HUT ke-25, PWAT Bersama PT ANTAM Konut Gelar Bakti Sosial

31 Mei 2025

Arinta Andi Sumangerukka Pimpin Yayasan TK Kuncup Pertiwi

31 Mei 2025

Pernah Sukses dengan Lagu Cinta Terbaik, Cassandra Band Rilis Single ‘Pemain Lama’

31 Mei 2025

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

31 Mei 2025

Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

31 Mei 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aman dan Nyaman Berkendara di Tanjakan

30 Mei 2025

Astra Honda Bidik Sepang Jadi Target Dominasi CBR Series

30 Mei 2025

Raih WTP Kesembilan, Begini Janji dan Komitmen Bupati Mubar

29 Mei 2025

Semalam Suntuk Rilis Video Klip untuk Single ‘Matur Suwun’

29 Mei 2025

Dampingi Prabowo, Menteri Ekraf Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025
Minggu, 1 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Bawaslu Sultra Didesak Proses Tindak Pidana 4 Penyelenggara Pemilu di Konawe

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
22 November 2024
in PenaHukrim
A A
0

Putusan DKPP RI. Foto: Ist

17
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Ada juga Pasal 551 yang menekankan bahwa Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan/atau PPS yang karena kesengajaannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

Ditambah lagi dengan Pasal 554, dalam hal penyelenggara Pemilu melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488, Pasal 491, Pasal 492, Pasal 500, Pasal 504, Pasal 509, Pasal 510, Pasal 511, Pasal 518, Pasal 520, Pasal 523, Pasal 525 ayat (1), Pasal 526 ayat (1), Pasal 531, Pasal 532, Pasal 533, Pasal 534, Pasal 535, dan Pasal 536, pidana bagi yang bersangkutan ditambah 1/3 (satu pertiga) dari ketentuan pidana yang ditetapkan dalam UU ini.

“Terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut, sejumlah pasal telah dilanggar oleh empat penyelenggara Pemilu di Konawe,” beber Karmin.

Untuk itu juga, kata Karmin, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum pada Pasal 2 Penanganan Temuan dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu LN berdasarkan laporan hasil pengawasan Pengawas Pemilu dan/atau hasil investigasi, Bawaslu Sultra sudah bisa melakukan investigasi.

Baca Juga

Polres Konawe akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Bawaslu Rilis Pemetaan TPS Rawan di 17 Kabupaten Kota se Sultra

Sikap Bawaslu Sultra Soal Putusan Akhir Sidang KEPP Konawe

Soal Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Komisioner KPU-Bawaslu Konawe

“Bukti-bukti sudah ada bahkan putusan DKPP sudah mensahkan perbuatan mereka terbukti melanggar,” pungkasnya.

Diketahui, DKPP dalam sidang pembacaan putusannya menyebutkan bahwa para teradu yang tak lain adalah empat penyelenggaraan Pemilu di Konawe terbukti melakukan pelanggaran KEPP dengan melakukan penggelembungan suara terhadap caleg nomor 5 di Dapil V asal Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Refaldy Ferdinand sebanyak 7 suara.

Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bawaslu KonaweBawaslu SultraDKPP RIKPU KonaweLIRA SultraPidana PemiluSidang KEPP
Share7Tweet4SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Perawatan Juvelook Asal Korea Kini Hadir di Citra Medika Aesthetic Clinik Kendari

Next Post

Rumah Orang Tua Kades Bungi Dirusak OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat

RelatedPosts

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

23 Mei 2025

Wartawan di Baubau Polisikan Oknum Anggota DPRD

21 Mei 2025

Oknum Penipu yang Catut Nama Ketua PWI Konawe Resmi Dilapor ke Polisi

19 Mei 2025

Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

18 Mei 2025

Polres Baubau Ringkus Pencuri Motor-HP, Modusnya Pura-pura Bertamu

15 Mei 2025
Load More
Next Post

Rumah Orang Tua Kades Bungi Dirusak OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

by Redaksi Penasultra.id
30 Mei 2025
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) terus memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan...

Read moreDetails

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Kuota LPG 3 Kg, Antisipasi Permintaan saat Libur Nasional

28 Mei 2025

Evolusi Brand Legendaris SIMPATI di Momen 30 Tahun Telkomsel

28 Mei 2025

Jaga Stabilitas Keuangan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

28 Mei 2025

Recommended Articles

8 Mei 2023, Wings Air Buka Rute Internasional Baru

17 April 2023

Isi Ibadah Ramadan, Inspektorat Kendari Rutin Laksanakan Tahsin

5 April 2022

Ali Mazi Minta Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022

13 September 2022

Serap Aspirasi Masyarakat, Andi Sulolipu Temukan Sejumlah Persoalan

3 Juli 2021

Pemprov Sultra Target Rekonstruksi Jalan Rusak 250 Kilometer

26 Maret 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Lantik Kabinet Baru, Gubernur Sultra Singgung Soal Hati, Integritas dan Kerja Nyata

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Anggota DPRD Baubau Cantik Ini Live di TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Provokatif

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kadis Dikbud Sultra Wajibkan Pegawai Nyanyi Hymne Guru di Setiap Apel Pagi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️