• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bawaslu Sultra Didesak Proses Tindak Pidana 4 Penyelenggara Pemilu di Konawe

22 November 2024

Bupati Darwin dan Bachrun Diganjar Penghargaan oleh Polri

2 Juli 2025

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

2 Juli 2025

Pertamina Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

2 Juli 2025

Pemkot Baubau Jagokan Gonda Baru Juara Lomba Kelurahan

1 Juli 2025

Gubernur ASR Jadi Irup saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sultra

1 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Siswa PKL SMK 3 Kendari Dapat Perlindungan BPJamsostek

1 Juli 2025

DPRD Wakatobi Perdalam Pemahaman Pelaksanaan SPBE di Kominfo Sultra

1 Juli 2025

PMI di Korsel Meninggal Dunia, Pemerintah Beri Santunan Jamsostek

1 Juli 2025

Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

30 Juni 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025
Rabu, 2 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Bawaslu Sultra Didesak Proses Tindak Pidana 4 Penyelenggara Pemilu di Konawe

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
22 November 2024
in PenaHukrim
A A
0

Putusan DKPP RI. Foto: Ist

17
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ada juga Pasal 551 yang menekankan bahwa Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan/atau PPS yang karena kesengajaannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

Ditambah lagi dengan Pasal 554, dalam hal penyelenggara Pemilu melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488, Pasal 491, Pasal 492, Pasal 500, Pasal 504, Pasal 509, Pasal 510, Pasal 511, Pasal 518, Pasal 520, Pasal 523, Pasal 525 ayat (1), Pasal 526 ayat (1), Pasal 531, Pasal 532, Pasal 533, Pasal 534, Pasal 535, dan Pasal 536, pidana bagi yang bersangkutan ditambah 1/3 (satu pertiga) dari ketentuan pidana yang ditetapkan dalam UU ini.

“Terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut, sejumlah pasal telah dilanggar oleh empat penyelenggara Pemilu di Konawe,” beber Karmin.

Untuk itu juga, kata Karmin, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum pada Pasal 2 Penanganan Temuan dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu LN berdasarkan laporan hasil pengawasan Pengawas Pemilu dan/atau hasil investigasi, Bawaslu Sultra sudah bisa melakukan investigasi.

Baca Juga

Polres Konawe akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Bawaslu Rilis Pemetaan TPS Rawan di 17 Kabupaten Kota se Sultra

Sikap Bawaslu Sultra Soal Putusan Akhir Sidang KEPP Konawe

Soal Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Komisioner KPU-Bawaslu Konawe

“Bukti-bukti sudah ada bahkan putusan DKPP sudah mensahkan perbuatan mereka terbukti melanggar,” pungkasnya.

Diketahui, DKPP dalam sidang pembacaan putusannya menyebutkan bahwa para teradu yang tak lain adalah empat penyelenggaraan Pemilu di Konawe terbukti melakukan pelanggaran KEPP dengan melakukan penggelembungan suara terhadap caleg nomor 5 di Dapil V asal Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Refaldy Ferdinand sebanyak 7 suara.

Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bawaslu KonaweBawaslu SultraDKPP RIKPU KonaweLIRA SultraPidana PemiluSidang KEPP
Share7Tweet4SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Perawatan Juvelook Asal Korea Kini Hadir di Citra Medika Aesthetic Clinik Kendari

Next Post

Rumah Orang Tua Kades Bungi Dirusak OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat

RelatedPosts

Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

30 Juni 2025

Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

26 Juni 2025

Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

23 Juni 2025

Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

7 Juni 2025

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

23 Mei 2025
Load More
Next Post

Rumah Orang Tua Kades Bungi Dirusak OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

by Redaksi Penasultra.id
2 Juli 2025
0

Keberhasilan Indonesia dalam menghadirkan praktik tambang berkelanjutan mendapatkan pengakuan global.

Read moreDetails

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

30 Juni 2025

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Recommended Articles

HPN 2022 Resmi Dilaunching

31 Januari 2022

Surat Terbuka untuk Prabowo, Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Insan Pers

12 Februari 2025

Panwascam Lasalepa Bungkam Soal Alasan Pilih Pengumuman PKD yang Kedua

2 Juni 2024

Kedaulatan AI untuk Dorong Transformasi Digital-Pertumbuhan Ekonomi

11 Maret 2025

Pegawai Non-ASN Kemenag Sultra Bakal Dapat Perlindungan BPJamsostek

2 September 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️