Sebab, cara tersebut dinilai efektif untuk menekan adanya bentuk pelanggaran.
“Kalau diibaratkan 80 persen banding 20 persen. Bentuk pencegahan inilah yang dapat dibantu oleh media lewat pemberitaan,” ujar Ajmal.
Ia berharap, media dapat terus mengedukasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan menyukseskan pemilu 2024.
“Melalui media dapat mengajak masyarakat dalam fungsi edukasi dari media sehingga partisipasi aktif dalam membangkitkan masyarakat menyukseskan pemilu,” Ajmal menambahkan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Sarjono mengatakan, sinkronisasi pers dengan Bawaslu sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Discussion about this post