PENASULTRA.ID, KENDARI – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam akhirnya kembali ke Bumi Anoa pada Kamis 18 Januari 2024 usai menjalani proses hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung selama kurang lebih 6 tahun 6 bulan.
Kedatangan Nur Alam disambut oleh masyarakat Sultra. Hal itu terlihat dari banyaknya rombongan yang menjemput dirinya di Bandara Halu Oleo Kendari.
Nur Alam mengatakan, dengan bebasnya ini ia akan mewakafkan dirinya untuk kembali berkomitmen membangun Sultra.
Discussion about this post