PENASULTRA.ID, MUNA – AK (inisial), siswi yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel), Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tiga orang kerabat terdekatnya pada Jumat pagi, 17 September 2021 lalu.
Ketiga terduga pelaku itu masing-masing berinisial RH, IM dan FT (masih di bawah umur).
WS, salah seorang keluarga korban mengatakan, setelah ditinggal mati oleh ibunya, korban dan kedua adiknya dititipkan di rumah sang nenek. Sementara ayahnya merantau di Bangka Belitung.
Terduga pelaku, ungkap WS, masih kerabat AK yang juga tinggal bersama korban di rumah sang nenek.
Bukannya melindungi korban, ironisnya, ketiganya justru diduga tega memperkosa AK di dalam rumah sang nenek.
“Dua pelaku itu (RH dan IM) sudah menikah, satunya (FT) masih anak di bawah umur. Mereka juga tinggal bersama di rumah neneknya. Kami keluarga sangat-sangat terpukul dengan kejadian ini. Kita tidak sangka mereka berbuat begini sama AK,” tutur WS saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu pagi, 26 September 2021.
Page 1 of 3
Discussion about this post