PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penggunaan transaksi non tunai dengan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional.
Hal itu ditandai dengan dilaunchingnya (luncurkan) elektronifikasi transaksi pasar (Daoa) digital yang akan diberlakukan di enam pasar di Kendari.
Peluncuran yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan penyedia jasa ini dilaksanakan Anjungan Teluk Kendari, Rabu 21 April 2022.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, transaksi non tunai sangat penting, karena memiliki sejumlah kelebihan, diantaranya aman dan lebih mudah.
“Semua pihak yang terlibat segera mempersiapkan sistem digital, karena transaksi digital akan menjadi kebutuhan dengan menyesuaikan perkembangan zaman. Ini penting untuk kita membiasakan diri melakukan transaksi elektronik,” kata Sulkarnain.
Ia berjanji, jika para pedagang menerapkan transaksi elektronik, maka Pemkot Kendari akan membantu membuatkan proyeksi perkembangan usaha para pedagang.
Sebab, dengan melakukan transaksi elektronik maka akan tersedia data tentang kondisi pembeli di masing-masing pasar.
“Kalau sudah berjalan transaksi digitalnya kita punya data yang lengkap, bahkan kita memprediksi berapa kebutuhan minyak gorengnya supaya tidak langka lagi, berapa kebutuhan berasnya, sayur-mayurnya, begitu tujuan utama sebenarnya dari transaksi digital ini,” ujar Sulkarnain.
Bahkan, katanya, tersedianya data base dan proyeksi perkembangan usaha maka para pedagang akan lebih muda mengakses modal usaha ke bank.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, launcing elektronifikasi transaksi pasar (Daoa) digital atau transaksi non tunai (QRIS) ini adalah langkah awal di 2022.
Discussion about this post