PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penggunaan transaksi non tunai dengan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional.
Hal itu ditandai dengan dilaunchingnya (luncurkan) elektronifikasi transaksi pasar (Daoa) digital yang akan diberlakukan di enam pasar di Kendari.
Peluncuran yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan penyedia jasa ini dilaksanakan Anjungan Teluk Kendari, Rabu 21 April 2022.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, transaksi non tunai sangat penting, karena memiliki sejumlah kelebihan, diantaranya aman dan lebih mudah.
“Semua pihak yang terlibat segera mempersiapkan sistem digital, karena transaksi digital akan menjadi kebutuhan dengan menyesuaikan perkembangan zaman. Ini penting untuk kita membiasakan diri melakukan transaksi elektronik,” kata Sulkarnain.
Ia berjanji, jika para pedagang menerapkan transaksi elektronik, maka Pemkot Kendari akan membantu membuatkan proyeksi perkembangan usaha para pedagang.
Discussion about this post