Apalagi Kendari sudah menjadi salah satu daerah yang masuk kategori pemda digital, sebab telah memiliki indeks 84 persen.
“Dinyatakan pemda digital jika memiliki indeks di atas 80 persen,” beber Aryo.
Namun, kedepannya Pemkot Kendari masih memiliki tantangan yakni bagaimana melibatkan masyarakat secara luas.
“Masih ada sedikit PR yaitu masalah retribusinya masih 74 persen harapannya dengan adanya kegiatan ini terus menerus akan mencapai pemda digital,” Aryo memungkas.
Untuk diketahui, dengan dilaunchingnya elektronifikasi transaksi pasar (Daoa) digital di enam pasar di Kendari, maka masyarakat dapat bertransaksi atau mengadakan jual beli dengan menggunakan QRIS. Termasuk jika membayar retribusi.
Enam pasar yang akan menerapkan digitalisasi yakni Pasar Lapulu, Baruga, Anduonohu, Pasar Basah Mandonga, Pasar Wayong dan Pasar Punggolaka. Sistem ini akan dikelola PD Pasar Kota Kendari juga akan menggandeng Bank Mandiri, BRI dan Bank Sultra.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post