Sebab, dengan melakukan transaksi elektronik maka akan tersedia data tentang kondisi pembeli di masing-masing pasar.
“Kalau sudah berjalan transaksi digitalnya kita punya data yang lengkap, bahkan kita memprediksi berapa kebutuhan minyak gorengnya supaya tidak langka lagi, berapa kebutuhan berasnya, sayur-mayurnya, begitu tujuan utama sebenarnya dari transaksi digital ini,” ujar Sulkarnain.
Bahkan, katanya, tersedianya data base dan proyeksi perkembangan usaha maka para pedagang akan lebih muda mengakses modal usaha ke bank.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, launcing elektronifikasi transaksi pasar (Daoa) digital atau transaksi non tunai (QRIS) ini adalah langkah awal di 2022.
Apalagi Kendari sudah menjadi salah satu daerah yang masuk kategori pemda digital, sebab telah memiliki indeks 84 persen.
“Dinyatakan pemda digital jika memiliki indeks di atas 80 persen,” beber Aryo.
Discussion about this post