“Tapi ada informasi tadi katanya masih bisa, tapi itukan masih berdasarkan postingan di TikTok atau apa. Nanti kita minta klarifikasi lagi kira-kira bagaimana tentang itu, kalau memang nanti kita evaluasi kembali,” kata Hasrun, Rabu 19 Maret 2025.
“Jadi untuk memastikan itu harus di BKD yang tahu tentang penanganan honorer ini,” tambahnya lagi.
Sementara terkait dugaan pemalsuan SK, Hasrun mengaku belum mengetahuinya. Namun jika ada yang merasa dirugikan atas tindakan WS, Hasrun menyarankan agar melaporkannya ke pihak berwajib.
“Dilaporkan saja kalau ada unsur penipuan, pemalsuan. Ya memang harus tindakan tegas,” ujarnya.
Saat ditanya soal dugaan pemalsuan dokumen, Hasrun kembali menegaskan bahwa ia masih akan melakukan kroscek terkait kebenaran informasi tersebut.
“Tetap kita lakukan tindakan, karna ini menyangkut pidana harus kita laporkan,” tegas Hasrun.
Discussion about this post