“Dilaporkan saja kalau ada unsur penipuan, pemalsuan. Ya memang harus tindakan tegas,” ujarnya.
Saat ditanya soal dugaan pemalsuan dokumen, Hasrun kembali menegaskan bahwa ia masih akan melakukan kroscek terkait kebenaran informasi tersebut.
“Tetap kita lakukan tindakan, karna ini menyangkut pidana harus kita laporkan,” tegas Hasrun.
Disaat belasan tenaga honorer dihapus, disisi lain ditemukan fakta ada tiga tenaga honorer yang dimutasi dari dinas lain ke BPKAD Muna. Salah satunya diketahui adalah istri dan dua lainnya disinyalir masih kerabat Kasubag BPKAD Muna La Ode Muslimin. Hal ini juga menuai sorotan dari para tenaga honorer di BPKAD Muna.
Namun demikian, menurut Hasrun, mutasi itu tidak melanggar aturan, sebab tiga honorer tersebut masih berasal dari dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna.
“Saya kira tidak ada masalah karna honorer ini kan lingkup kabupaten, masuk dimana selagi masih satu kabupaten tidak masalah,” kata Hasrun memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post