• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Beli Ganja Lewat Medsos, Pemuda Asal Kolaka Diamankan di Kendari

19 Juli 2022

IOH Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025

Diproduseri Denny Chasmala, Reydi dan Merie Rilis Single Duet ’22 Tahun’

21 November 2025

Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

20 November 2025

DTSEN Sinjai Belum Sempurna, Banyak Penduduk Belum Tercatat

20 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

‘Cerita yang Tersimpan’ di Ulang Tahun The Rain ke-24 Tahun

20 November 2025

Sultra–Jatim Kolaborasi Hingga Sinergi Perkuat Jejaring Ekonomi dan Investasi

20 November 2025

ASR-Khofifah Saksikan Penandatanganan MoU IWAPI Sultra dan Jatim

20 November 2025

Sekda Sultra Raih Finalis Kelima Nasional ADLGA 2025, Satu-satunya dari Indonesia Timur

20 November 2025

Upaya Pemkot Kendari Jaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

20 November 2025

Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU, Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan

20 November 2025

RPS dan Forum Media Kendari Siapkan Aksi Kolektif Tolak Intimidasi

19 November 2025
Jumat, 21 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Beli Ganja Lewat Medsos, Pemuda Asal Kolaka Diamankan di Kendari

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 Juli 2022
in PenaHukrim
A A
0

Tersangka (belakang baju kuning) saat berada di BNN Kota Kendari. FOTO: Basisa

28
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Tim Pemberantasan BNN Kota Kendari bersama BNNP Sultra dan tim dari Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki diduga kuat sebagai penyalahguna serta pelaku peredaran gelap Narkotika golongan 1 jenis ganja dengan inisial O.S alias O (25) pekerjaan wiraswasta atau sopir antar kota yang beralamat di Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

Penangkapan itu dilakukan, Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 12.20 Wita. Tim Pemberantasan BNN Kota Kendari mendapat informasi dari BNNP Sumatra Utara (Sumut) dan Bea Cukai Kendari jika ada pengiriman paket ganja dari Kota Medan tujuan Kendari. Selanjutnya tim Pemberantasan BNN Kota Kendari melaporkan informasi tersebut kepada Kepala BNN Kota Kendari mengeluarkan surat perintah.

“Pelaku ditangkap di depan kantor jasa pengiriman barang JNE Cabang Anduonohu. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka sehingga ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berlakban cokelat berisikan ganja dengan berat netto 65.48 gram. Kemudian barang bukti non Narkotika satu unit HP merk Readmi 8 berwarna biru,” kata Kepala BNN Kota Kendari Murniaty M kepada awak media, Selasa 19 Juli 2022.

Setelah itu, tambah Murniaty, tim melakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal tersangka yang beralamat di Jalan Orinunggu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu dengan barang bukti Narkotika satu linting kertas berisikan ganja dengan berat netto 0,273 gram. Barang bukti non Narkotika berupa tiga buah sachet kecil plastik bening kosong dan satu buah papper atau kertas tembakau.

Baca Juga

Asmo Sulsel Ajak Para Pria Pecinta Motor Honda Ikuti Event Ganteng Day

Ansor Sultra Buka Posko Mudik, Berikut Titiknya

Pemkot Baubau Siapkan Lima Titik Akses Internet Gratis

Masyarakat Toraja Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Kota Kendari

“Pada saat dilakukan pemeriksaan urine, tersangka positif mengkonsumsi Narkotika jenis ganja mengandung delta 9 THC. Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggal, tersangka bersama barang buktinya di bawa ke kantor BNN Kota Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap dia.

Adapun pasal yang disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) Junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Sanksi pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Sulawesi TenggaraBNN KendariBripka MustakimEdarkan GanjaMurniaty M
Share11Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan HUT ke-61, Pengurus IKWI Kompak Kenakan Kebaya Oranye

Next Post

Ahli Waris Penyuluh di Dinas Tanaman Pangan Sultra Terima Santunan Jamsostek

RelatedPosts

Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

19 November 2025

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Patroli Gabungan Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Moramo

11 Oktober 2025

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025
Load More
Next Post

Ahli Waris Penyuluh di Dinas Tanaman Pangan Sultra Terima Santunan Jamsostek

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

by Redaksi Penasultra.id
20 November 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – Melihat pentingnya literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), SeaBank Indonesia dan Women’s World...

Read moreDetails

Sultra–Jatim Kolaborasi Hingga Sinergi Perkuat Jejaring Ekonomi dan Investasi

20 November 2025

Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU, Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan

20 November 2025

Dorong Customer Centricity, CIMB Niaga Kembangkan Digital Branch dan Digital Hub

19 November 2025

Pertamina Sulawesi Kembali Hadirkan Layanan SPBU di Barru

18 November 2025

Recommended Articles

Kita yang Bayar, Kita Juga yang Disuruh Lapor

11 Maret 2025

Tekan Angka Stunting, BKKBN Sultra Gelar Promkes Di Desa Mola Utara Wakatobi

13 Desember 2022

DPRD Wakatobi Perdalam Pemahaman Pelaksanaan SPBE di Kominfo Sultra

1 Juli 2025

DPRD Sultra Kawal Pengusulan Dana Inpres untuk Infrastruktur Konsel

23 Juli 2022

Israel Tetap Bom Rafah Meski ICJ Perintahkan Hentikan Serangan

25 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Syeirah Putri dapat Apresiasi dari SMAN 1 Raha

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga dan Anggota DPRD Baubau Gelar Doa Bersama Untuk Nelayan Hilang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Defile Ribuan Guru dari 25 Kecamatan se-Konsel Warnai Porseni PGRI 2025

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️