• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Beli Ganja Lewat Medsos, Pemuda Asal Kolaka Diamankan di Kendari

19 Juli 2022

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

Gubernur Sultra Ingatkan Keselamatan Jalur Laut di Operasi Lilin Anoa 2025

19 Desember 2025

Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil Terbaik ke Level Nasional

19 Desember 2025

Karyawan Astra Daihatsu Motor Makassar Dapat Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

12 Peserta Ikut UKK Calon Dewas dan Direksi Perumda Wawowonua Konsel

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Bupati Konsel Ajak Seluruh Elemen Perkuat Semangat Nasionalisme

19 Desember 2025

Kembali dengan Lagu ‘Nanti’, Sebuah Karya Hati yang Menyentuh Jiwa dari Nakei

19 Desember 2025

White Chambers Umumkan EP Pertama ‘Kalopsia’ pada 19 Desember 2025

19 Desember 2025
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Beli Ganja Lewat Medsos, Pemuda Asal Kolaka Diamankan di Kendari

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 Juli 2022
in PenaHukrim
A A
0

Tersangka (belakang baju kuning) saat berada di BNN Kota Kendari. FOTO: Basisa

28
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Tim Pemberantasan BNN Kota Kendari bersama BNNP Sultra dan tim dari Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki diduga kuat sebagai penyalahguna serta pelaku peredaran gelap Narkotika golongan 1 jenis ganja dengan inisial O.S alias O (25) pekerjaan wiraswasta atau sopir antar kota yang beralamat di Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

Penangkapan itu dilakukan, Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 12.20 Wita. Tim Pemberantasan BNN Kota Kendari mendapat informasi dari BNNP Sumatra Utara (Sumut) dan Bea Cukai Kendari jika ada pengiriman paket ganja dari Kota Medan tujuan Kendari. Selanjutnya tim Pemberantasan BNN Kota Kendari melaporkan informasi tersebut kepada Kepala BNN Kota Kendari mengeluarkan surat perintah.

“Pelaku ditangkap di depan kantor jasa pengiriman barang JNE Cabang Anduonohu. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka sehingga ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berlakban cokelat berisikan ganja dengan berat netto 65.48 gram. Kemudian barang bukti non Narkotika satu unit HP merk Readmi 8 berwarna biru,” kata Kepala BNN Kota Kendari Murniaty M kepada awak media, Selasa 19 Juli 2022.

Setelah itu, tambah Murniaty, tim melakukan pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal tersangka yang beralamat di Jalan Orinunggu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu dengan barang bukti Narkotika satu linting kertas berisikan ganja dengan berat netto 0,273 gram. Barang bukti non Narkotika berupa tiga buah sachet kecil plastik bening kosong dan satu buah papper atau kertas tembakau.

Baca Juga

Asmo Sulsel Ajak Para Pria Pecinta Motor Honda Ikuti Event Ganteng Day

Ansor Sultra Buka Posko Mudik, Berikut Titiknya

Pemkot Baubau Siapkan Lima Titik Akses Internet Gratis

Masyarakat Toraja Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Kota Kendari

“Pada saat dilakukan pemeriksaan urine, tersangka positif mengkonsumsi Narkotika jenis ganja mengandung delta 9 THC. Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggal, tersangka bersama barang buktinya di bawa ke kantor BNN Kota Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap dia.

Adapun pasal yang disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) Junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Sanksi pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Sulawesi TenggaraBNN KendariBripka MustakimEdarkan GanjaMurniaty M
Share11Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan HUT ke-61, Pengurus IKWI Kompak Kenakan Kebaya Oranye

Next Post

Ahli Waris Penyuluh di Dinas Tanaman Pangan Sultra Terima Santunan Jamsostek

RelatedPosts

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025

Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

19 November 2025
Load More
Next Post

Ahli Waris Penyuluh di Dinas Tanaman Pangan Sultra Terima Santunan Jamsostek

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Transaksi Nataru, Bank Sultra Siapkan Uang Tunai Rp900 M

18 Desember 2025

Recommended Articles

ASR-Hugua Minta Restu Masyarakat saat Kampanye di Katoi Kolut

5 November 2024

ESB Siap Unjuk Gigi di Sial Interfood 2022

10 November 2022

Genangan Air di Jalur Penghubung Ahmad Yani-By Pass Raha Belum Surut

6 Juli 2024

Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

14 September 2025

Karena Seleb, Dua Isu Ini Menjadi Perbincangan Warganet

23 November 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️