“Selain dia menjual, tersangka juga bisa gunakan sendiri secara gratis. Barang tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Kendari. Sementara untuk proses pembayarannya setelah barang habis kemudian uang ditransfer sebesar Rp 1 juta,” tandas Mustakim.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post