PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Kurang lebih 300 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu menyerbu kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, Senin 19 September 2022.
Mereka berhasil menerobos barikade Satpol PP dan polisi yang menjaga pengaman secara ketat di pintu masuk kantor DPRD.
Ratusan warga yang kebanyakan tenaga penunjang dan tenaga kebersihan ini mempertanyakan sikap DPRD yang hingga saat ini belum membahas APBD Perubahan 2022. Padahal sudah memasuki detik-detik akhir Perda APBD Perubahan 2022.
Selain itu, demonstran juga mendesak DPRD untuk segera menetapkan Raperda APBD Perubahan sebelum 30 September 2022 sebagai batas waktu pembahasan dan penetapan Raperda APBD Perubahan 2022.
Salah satu orator Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu, Satriadi menduga adanya itikad buruk dewan untuk tidak menetapkan APBD Perubahan 2022.
Hal itu ditunjukan dengan hingga saat ini belum teragendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dijadwalkan Ketua DPRD Wakatobi untuk membahas agenda pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 dan Raperda APBD Perubahan 2022.
Padahal KUA PPAS sudah dimasukan awal Agustus dan Raperda APBD Perubahan sudah dimasukan pekan kedua bulan September 2022.
“Ada apa dengan sikap ketua DPRD yang sampai hari ini tidak melakukan rapat Bamus untuk menjadwalkan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2022 dan waktunya sudah habis,” kata Satriadi.
“Saat ini dewan diperhadapkan untuk melakukan pembahasan Raperda APBD Perubahan tapi belum juga di Bamuskan padahal waktunya tinggal 7 hari masa kerja aktif DPRD. Untuk itu kami minta dewan segera membahas dan menetapkan Raperda APBD Perubahan yang memuat banyak kepentingan rakyat kecil,” Satriadi menambahkan.
Menurutnya, tidak ada alasan DPRD untuk menghalangi program pemda lewat tidak terbahasnya KUA PPAS dan Raperda APBD Perubahan 2022, sebab ia menilai jika dewan tidak melakukan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan maka akan mengorbankan nasib seluruh masyarakat Wakatobi melalui program pemberdayaan yang diusulkan pemda.
Orator lainnya, Rozik meminta dengan tegas agar dewan segera menetapkan Raperda APBD Perubahan 2022 sebelum tanggal 30 September pekan depan.
Discussion about this post