<span style="font-size: 17px"><strong>PENASULTRA.ID, WAKATOB</strong>I - Kurang lebih 300 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu menyerbu kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, Senin 19 September 2022.</span> <span style="font-size: 17px">Mereka berhasil menerobos barikade Satpol PP dan polisi yang menjaga pengaman secara ketat di pintu masuk kantor DPRD.</span> <span style="font-size: 17px">Ratusan warga yang kebanyakan tenaga penunjang dan tenaga kebersihan ini mempertanyakan sikap DPRD yang hingga saat ini belum membahas APBD Perubahan 2022. Padahal sudah memasuki detik-detik akhir Perda APBD Perubahan 2022. </span> <span style="font-size: 17px">Selain itu, demonstran juga mendesak DPRD untuk segera menetapkan Raperda APBD Perubahan sebelum 30 September 2022 sebagai batas waktu pembahasan dan penetapan Raperda APBD Perubahan 2022.</span> <span style="font-size: 17px">Salah satu orator Forum Masyarakat Wakatobi Bersatu, Satriadi menduga adanya itikad buruk dewan untuk tidak menetapkan APBD Perubahan 2022. </span> <span style="font-size: 17px">Hal itu ditunjukan dengan hingga saat ini belum teragendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dijadwalkan Ketua DPRD Wakatobi untuk membahas agenda pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 dan Raperda APBD Perubahan 2022. </span> <span style="font-size: 17px">Padahal KUA PPAS sudah dimasukan awal Agustus dan Raperda APBD Perubahan sudah dimasukan pekan kedua bulan September 2022.</span> <span style="font-size: 17px">“Ada apa dengan sikap ketua DPRD yang sampai hari ini tidak melakukan rapat Bamus untuk menjadwalkan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2022 dan waktunya sudah habis," kata Satriadi.</span> <span style="font-size: 17px">“Saat ini dewan diperhadapkan untuk melakukan pembahasan Raperda APBD Perubahan tapi belum juga di Bamuskan padahal waktunya tinggal 7 hari masa kerja aktif DPRD. Untuk itu kami minta dewan segera membahas dan menetapkan Raperda APBD Perubahan yang memuat banyak kepentingan rakyat kecil," Satriadi menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px">Menurutnya, tidak ada alasan DPRD untuk menghalangi program pemda lewat tidak terbahasnya KUA PPAS dan Raperda APBD Perubahan 2022, sebab ia menilai jika dewan tidak melakukan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan maka akan mengorbankan nasib seluruh masyarakat Wakatobi melalui program pemberdayaan yang diusulkan pemda.</span> <span style="font-size: 17px">Orator lainnya, Rozik meminta dengan tegas agar dewan segera menetapkan Raperda APBD Perubahan 2022 sebelum tanggal 30 September pekan depan.</span> <span style="font-size: 17px">“Jika tidak kami akan memboikot kantor DPRD dengan jumlah masa yang lebih besar dari saat ini," kata Rozik</span> <span style="font-size: 17px">Menanggapi aspirasi tersebut,sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) menyebut Ketua DPRD Wakatobi sebagai penyebab tidak terbahasnya KUA PPAS dan Raperda APBD Perubahan 2022. Karena tidak melakukan rapat Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna sebagai mekanisme Pembahasan dan penetapan APBD Perubahan.</span> <span style="font-size: 17px">“Saya sudah sampaikan kepada ketua DPRD agar segera melakukan rapat Bamus tapi beliau tidak merespon," ujar Wakil ketua I DPRD Arifuddin.</span> <span style="font-size: 17px">Senada, Aleg lain, Mahaluddin, Jamaluddin, Mayana, Wa Ode Fiy, Wa Ode Rusmi, Haeruddin Daud, Saharudin. </span> <span style="font-size: 17px">Mereka memastikan jika belum ada itikad baik dari ketua DPRD untuk melakukan Bamus maka terpaksa mereka akan melakukan rapat Bamus penjadwalan rapat paripurna menggunakan kewenangan kolektif kolegial unsur pimpinan lain tanpa ketua DPRD.</span> <span style="font-size: 17px">Sementara Arman Alini dari fraksi Golkar mengatakan, proses pembahasan dan penetapan Raperda APBD Perubahan tetap akan dilakukan. </span> <span style="font-size: 17px">Untuk itu dia meminta agar unsur pimpinan segera melakukan pertemuan untuk melakukan rapat Bamus. Ia juga siap secara pribadi untuk ikut membahas dan menetapkan APBD Perubahan.</span> <span style="font-size: 17px">Untuk diketahui, warga akan kembali mendatangi kantor DPRD jika Dewan masih bersikeras untuk tidak membahas Raperda APBD Perubahan kemudian ditetapkannya menjadi Perda APBD Perubahan.</span> <strong><span style="font-size: 17px">Penulis: Deni La Ode Bono</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220920_082331_386.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/dTxcr5fITuk
Discussion about this post