Kedatangan puluhan PPPK yang tergabung dari tenaga guru dan penyuluh pertanian itu diterima langsung oleh beberapa anggota DPRD Muna.
Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh Iksanuddin Makmun mengatakan, dari segi kepegawaiannya, masalah SK, TMT serta surat pernyataan menjalankan tugas PPPK Muna sudah tidak ada masalah.
“Nah tinggal masalah hak-hak keuangannya. Yang membidangi aduan PPPK ini ada di Komisi II. Yang jelas soal SK, TMT dan surat pernyataan menjalan tugas sudah beres semua,” terang Iksanuddin.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Muna, Aswan Dulu mengatakan, Komisi II telah menerima dan menampung aspirasi dari PPPK. Pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak BPKAD Muna pekan ini.
“Kita akan pertegas apa yang menjadi permasalahannya. Padahal mereka sudah terima SK dan TMTnya sudah jelas. Seharusnya sudah terima gaji, untuk itu kita akan panggil Dinas keuangan. Setelah RDP kita kembali memberi penjelasan kepada teman-teman PPPK terkait hasil RDP nanti,” tutup Aswar.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post