Dalam pertemuannya, Amrin Fiini mengaku, gaji tersebut belum dibayarkan karena PPPK belum menyetor berkas pernyataan menjalankan tugas serta belum dianggarkan gaji untuk ke-111 PPPK.
“Soal pernyataan, kita sudah setor ke dinas setelah kita dapat SK tugas pada Februari 2021. Sementara soal belum dianggarkan, pak kadis berjanji akan mencarikan jalan agar bisa dibayarkan sebelum lebaran. Dua hari sebelum lebaran kita datang lagi, tapi Kadis tidak ada,” beber Kandar.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Sekretaris BPKAD Muna tapi sampe hari ini belum ada kabar, makanya hari ini kita datang di DPRD Muna,” timpalnya.
Kedatangan puluhan PPPK yang tergabung dari tenaga guru dan penyuluh pertanian itu diterima langsung oleh beberapa anggota DPRD Muna.
Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh Iksanuddin Makmun mengatakan, dari segi kepegawaiannya, masalah SK, TMT serta surat pernyataan menjalankan tugas PPPK Muna sudah tidak ada masalah.
“Nah tinggal masalah hak-hak keuangannya. Yang membidangi aduan PPPK ini ada di Komisi II. Yang jelas soal SK, TMT dan surat pernyataan menjalan tugas sudah beres semua,” terang Iksanuddin.
Discussion about this post