<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi belum juga menetapkan </span><span style="font-size: 17px;">Rancangan Peraturan Daerah (</span><span style="font-size: 17px;">Raperda) </span><span style="font-size: 17px;">Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (</span><span style="font-size: 17px;">APBD) Perubahan 2022 menjadi Perda. </span> <span style="font-size: 17px;">Padahal batas waktu yang diberikan sudah sangat mepet. Batas waktu yang diberikan Undang-Undang untuk penetapan Raperda APBDP adalah 30 September 2022. </span> <span style="font-size: 17px;">Belum ditetapkan APBD Perubahan tersebut dikarenakan belum selesainya pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.</span> <span style="font-size: 17px;">Akibatnya, ratusan warga Wakatobi yang terdiri dari tenaga honorer dan tenaga kebersihan kembali mengepung Kantor DPRD Wakatobi, Kamis 29 September 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Rozik, salah satu orator aksi khawatir jika APBDP tidak ditetapkan akan mengorbankan banyak kepentingan rakyat Wakatobi, seperti tenaga honorer, tenaga kebersihan dan program-program yang bersentuhan langsung dengan rakyat lainnya.</span> <span style="font-size: 17px;">“Kami curiga pembahasan APBD Perubahan dilakukan di Kendari bukan Wakatobi itu sebab DPRD ingin menghindari sorotan masyarakat yang terus meminta DPRD untuk mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi”, kata Rozik dalam orasinya.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, molornya pembahasan KUA PPAS sebagai acuan pembahasan Raperda APBDP disebabkan tidak ada keseriusan Ketua DPRD Wakatobi untuk melakukan rapat badan musyawarah (bamus) penetapan jadwal pembahasan KUA PPAS dan APBDP. </span> <span style="font-size: 17px;">Hal ini dibuktikan dengan adanya rapat bamus yang baru digelar 21 September 2022 lalu, padahal pemkab telah memasukan KUA PPAS dan RAPBD Perubahan sejak awal Agustus dan pekan kedua September 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Rozik mengancam jika DPRD tidak menetapkan APBDP maka warga akan mendatangi rumah masing-masing anggota legislatif dan menduduki kantor DPRD dalam kurun waktu yang tidak ditentukan.</span> <span style="font-size: 17px;">Dalam demontrasi berlangsung terlontar pengakuan sejumlah tenaga honorer dan kebersihan yang berharap agar DPRD dapat memutuskan penetapan APBDP sebagai dasar untuk mendapatkan gajinya beberapa bulan yang belum diterimanya.</span> <span style="font-size: 17px;">Sejumlah tenaga kebersihan juga mengancam akan melakukan mogok kerja per 1 Oktober 2022, apabila DPRD tidak menetapkan APBDP sebagai dasar pemkab untuk memberikan hak-hak mereka dalam bekerja dengan SK bupati.</span> <span style="font-size: 17px;">Aksi para demonstran ditutup dengan doa mengutuk aleg yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat yang digelar di halaman parkir kendaraan kantor Sekretariat DPRD Wakatobi.</span> <span style="font-size: 17px;">Hingga berita ini dinaikan, tersiar kabar DPRD dan pemkab baru saja selesai melakukan rapat kerja dan akan dilanjutkan dengan rapat bamus penetapan jadwal pembahasan Rancangan APBDP 2022, Jumat 30 September 2022.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Deni La Ode Bono</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220930_054754_572.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://www.youtube.com/watch?v=JB5EjkTQTpk
Discussion about this post