Padahal telah jelas Rasulullah SAW. bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Selain itu, dilanjutkan peringatan dari Rasulullah SAW terkait seseorang yang diberi amanah, yakni “Tidaklah seseorang yang diberi amanah mengurus rakyatnya, lalu tidak menjalankannya dengan penuh loyalitas, melainkan dia tidak mencium bau surga.” (HR Bukhari).
Benar bencana alam merupakan sesuatu yang ditetapkan oleh Allah SWT. dan siapapun tidak dapat menghindarinya, namun dari sisi manusia sebagai makhluk dalam mengimani ketetapan-Nya, kita diberikan kemampuan untuk melakukan hal-hal yang menjadi potensi diri kita. Di antaranya adalah pemimpin yang diberi amanah sebagai pengurus umat yang memiliki kekuatan dalam melindungi dan mengayomi masyarakatnya.
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan negara dalam mencegah terjadinya bencana alam dapat dibagi menjadi dua, yakni: Pertama, pencegahan, yaitu tata letak kota/pemukiman yang sekiranya rawan mengalami bencana alam untuk tidak dijadikan pemukiman.
Kemudian membangun infrastruktur dengan baik dan berkualitas, di mana mampu untuk menahan kemungkinan guncangan hingga tidak mudah roboh. Pun adanya alarm siaga bencana yang dapat menginformasikan jauh sebelum terjadi bencana agar masyarakat siaga dan dapat langsung mengungsi ketempat yang aman sehingga meminimalisir adanya korban.
Kedua, penanganan setelah terjadi bencana, di mana harus cepatnya gerakan evakuasi korban bencana, dengan menggerakkan seluruh tenaga dan alat yang mampu menopang lancarnya evakuasi di lapangan, mengoptimalkan tempat penampungan sementara yang setidaknya nyaman bagi para korban yang selamat, menyediakan para tenaga medis dan obat-obatan yang mampu menyembuhkan dan jika luka berat dapat langsung ditangani, tersedianya bahan pangan, air bersih dan alat-alat lainnya yang sekiranya dibutuhkan para pengungsi.
Tak kalah penting, yakni membangun kembali tempat tinggal baru bagi masyarakat yang kehilangan rumah setelah bencana usai, agar mereka dapat melanjutkan kehidupan tanpa ada kendala, seperti dalam hal pengurusan administrasi dan sebagainya.
Oleh karena itu, ketika negara dalam mengurusi urusan masyarakat dengan cara yang tepat dan benar, maka tentu saja masyarakat dapat merasakan keamanan jiwa dan harta sehingga dapat terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Wallahu a’lam.(***)
Penulis: Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post