“Pemerintah Muna Barat akan terus memberikan dukungan atas implementasi terhadap Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN di wilayah Mubar,” cetus Achmad Lamani.
Ia menambahkan, ada tiga kejahatan luar biasa yang harus diberantas, yakni korupsi, terorisme dan kejahatan narkotika. Dan narkotika setara dengan korupsi dan terorisme
“Narkoba itu merusak citra bangsa dan merusak generasi muda. Olehnya itu tak ada tawar menawar, peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akarnya,” pungkas mantan Sekda Mubar itu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Discussion about this post