“Fogging hanya dilakukan pada wilayah dengan kasus demam berdarah, dan hanya dilakukan setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan bahwa kasus tersebut disebabkan oleh virus dengue. Selain itu, fogging hanya dilakukan jika ABJ di wilayah tersebut kurang dari 95% yang berarti masih terdapat potensi penularan DBD,” jelas Ellfi.
Dengan meningkatnya kasus DBD pada Januari ini, Ellfi mengimbau masyarakat Kota Kendari tetap tenang dan terus melakukan aksi pemberantasan sarang nyamuk melalui upaya 3M Plus yakni, menguras tempat penampungan air; menutup tempat-tempat penampungan air; dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti.
Diketahui, Dinkes Kota Kendari mencatat hingga 16 Januari 2024 angka kasus DBD di Kota Kendari mencapai 261 Kasus. Dari jumlah tersebut, 203 orang dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia dan 58 orang masih dalam perawatan medis yang tersebar di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit di Kota Kendari.
Discussion about this post