Sementara itu lahan-lahan BUMN, meski banyak yang tidak produktif, tetapi tidak dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sawah karena belum ada penugasan negara. Maka kejadian serupa akan terus berulang karena pemerintah tidak memiliki rencana strategis dalam sistem pengendalian pangan nasional.
Pembangunan waduk dan irigasi, terus dilakukan, sementara hutan terus ditebangi. Meski alokasi APBN terus meningkat untuk pembangunan irigasi dan waduk, namun tidak efektif karena hutan terus berkurang. Akhirnya pada musim hujan terjadi banjir, sedang pada musim kemarau, kekeringan dan kebakaran menjadi langganan. Sedang kebijakan pembangunan “food estate” yang dirancang untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan masih jauh panggang dari api.
Food estate sama sekali tidak menyentuh akar persoalan pangan nasional yang titik beratnya ada pada ketersediaan beras dan bahan pangan lainnya sepanjang waktu.
Kemandirian Pangan
Sebagai negara agraris yang terletak di bagian tropis, maka pemerintah perlu melakukan revolusi kebijakan dan strategi pertanian. Mengembalikan pulau Jawa sebagai jawadwipa, atau pulau yang makmur akan padi harus segera dilakukan.
Perpindahan ibukota dari Jakarta ke Penajam Passer Utara harus dibarengi dengan perpindahan penduduk dan industri. Pengaktifan kembali lahan-lahan pertanian di Jawa harus segera dilakukan. Industri yang tidak berhubungan dengan penyeragaman makanan pokok berupa nasi dari beras juga harus dihentikan. Kembalikan sagu sebagai makanan pokok di Papua, jagung di Nusa Tenggara Timur, atau makanan pokok yang khas sesuai daerah masing-masing.
Beras akan terus menjadi masalah sepanjang dijadikan sebagai makanan pokok dan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka pemerintah harus menyusun ulang rencana dan strategi pertanian dan penyediaan pangan nasional.
Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Kongres Rakyat Nasional sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa pemerintah diminta segera menjamin ketersediaan beras dan bahan makanan pokok lainnya dengan harga yang terkendali dan terjangkau. Pemerintah harus tegas menindak para pelaku tindakan ilegal dan para spekulan yang membuat harga beras melambung.
Kedua, bahwa pemerintah harus segera menyusun rencana strategi pertanian nasional yang memastikan seluruh petani hidup sejahtera dengan tetap menjadi petani. Aktivasi UU Perlindungan lahan pertanian di seluruh wilayah harus dilakukan.
Ketiga, bahwa pemerintah harus menghentikan program berasnisasi, menjadikan beras sebagai makanan pokok seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus mendorong rakyat kembali kepada makanan pokok khas daerah masing-masing baik itu sagu, jagung, tiwul, ubi atau sumber karbohidrat lainnya.
Keempat, bahwa pemerintah diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas yang mengakibatkan hancurnya hutan. Pemanfaatan kayu dan kekayaan alam di hutan tidak sebanding dengan kontribusi kepada negara dan kerusakan alam yang diakibatkan. Konversi hutan heterogen menjadi hutan homogen harus dihentikan.
Kelima, bahwa pemerintah harus segera memberi penugasan baru kepada BUMN yang memiliki lahan untuk menanam makanan pokok berupa padi, ubi, jagung, tiwul, dan sagu. Negara harus memberi jaminan terhadap ketersediaan bahan makanan pokok sepanjang waktu dengan harga yang stabil dan terjangkau masyarakat.
Kornas akan terus konsisten mengingatkan pemerintah dan seluruh komponen bangsa agar bersama-sama mewujudkan kedaulatan pangan.(***)
Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post