PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) kembali menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konsel untuk 2024.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Ketua LBH HAMI Konsel Samsuddin disaksikan Sekda Konsel Hj St Chadidjah serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Rabu 17 Januari 2024.
Bupati Surunuddin menjelaskan, pemberian bantuan hukum gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi ataupun terpinggirkan serta dikriminalisasi.
Hal ini, kata Surunuddin merupakan salah satu visi misi program Pemda Konsel dalam hal bantuan hukum.
“Periode tahun kerja 2024 ini memang fokus Pemda Konsel yakni mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat,” sebut Surunuddin.
Discussion about this post