PENASULTRA.ID, WAKATOBI– Rancangan Anggara Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022 akhirnya gagal disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi di Kendari pada 30 September 2022.
Gagalnya penetapan APBDP tersebut disinyalir sengaja dilakukan oleh 12 anggota DPRD Wakatobi yang tak sejalan dengan pemda.
12 anggota legislatif (aleg) yang mangkir dari rapat pembahasan RKUA-PPAS dan APBDP 2022 yang di Kendari tersebut berasal dari beberapa fraksi. Diantaranya 9 aleg dari fraksi Golkar, satu dari fraksi Nasdem, satu dari Gerindra dan satu aleg dari Hanura.
Aleg dari partai Hanura, Sukiman lebih dulu meninggalkan Kendari balik ke Wakatobi sebelum agenda rapat berakhir.
Belakangan diketahui alasan mangkirnya 12 aleg tersebut karena waktunya sudah mepet sehingga dikhawatirkan akan menyalahi prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Rozik, salah seorang aktivis di Wakatobi menilai, gagalnya penetapan rancangan APBDP 2022 disebabkan ulah ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin yang lambat menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus) penetapan jadwal pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan 2022 sehingga berpengaruh terhadap jadwal penetapan rancangan APBDP.
Rozik mengatakan, Hamiruddin baru melaksanakan rapat bamus untuk menetapkan jadwal pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan 2022 pada 21 September 2022 setelah mendapat desakan dari publik beberapa kali.
Menurutnya rapat bamus tersebut dinilai sudah terlambat karena sudah masuk jadwal pembahasan rancangan APBD Perubahan 2022.
“Sebagaimana disebutkan dalam pasal 169 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019, rancangan KUA PPAS Perubahan yang diserahkan pemda dibahas dan disepakati bersama paling lambat pertengahan bulan Agustus 2022,” kata Rozik beberapa waktu lalu.
“Rapat jadwal Bamus 21 September 2022 mestinya digunakan untuk melakukan pembahasan rancangan APBDP 2022 yang sudah diserahkan Pemda pada 15 September 2022 sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rozik.
Ia menduga, pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan hingga RAPBDP 2022 di Kendari merupakan siasat ketua DPRD Wakatobi yang didukung 11 Aleg lainnya untuk menghindari desakan publik saat APBDP tidak ditetapkan.
Discussion about this post