PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dibalik penetapan Perda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD Wakatobi 2021, terdapat 13 nama anggota DPRD yang konsisten mengawal rangkaian pembahasannya hingga akhir.
Bahkan tak jarang mereka harus dihadapkan dengan perasaan jenuh menunggu sesama anggota sebelum melangsungkan rapat penting itu.
Mangkirnya Fraksi Golkar dari rangkaian Pembahasan Raperda LKPD tidak membuat 13 Aleg dari empat fraksi tersebut kehilangan semangat.
Justru, jika Fraksi Golkar konsisten tidak menunaikan tugas dan tanggung jawabnya, pilihannya adalah akan didorong agar Raperda tersebut difasilitasi ke Pemprov Sultra sebagai perwakilan Pemerintah Pusat.
Salah satu anggota DPRD partai PAN, Muhammad Ikbal mengatakan, komitmennya mengawal pembahasan LKPD APBD 2021 merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemerintahan.
“Kalau kita tidak bahas dan tetapkan Perda LKPD maka yang terjadi adalah dana transfer pusat berupa DAU tidak akan diberikan Pemerintah pusat sehingga berdampak pada ekonomi kita tidak jalan baik, gaji ribuan honorer, ASN termasuk DPRD tidak terbayarkan beberapa bulan hingga memasuki APBD tahun berikutnya,” kata Ikbal via telepon selulernya, Selasa 2 Agustus 2022.
“Sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat Wakatobi kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawal kemajuan daerah ini. Untuk itu saya dan 12 anggota dari empat fraksi konsisten mengawal LKPD ini hingga akhir,” Ikbal menambahkan.
Anggota legislatif Dapil Pulau Tomia ini berharap, penetapan Perda LKPD menjadi awal yang baik untuk DPRD secara kelembagaan bersinergi dengan Pemda Wakatobi dalam memajukan daerah lebih baik ke depan.
Untuk diketahui, Fraksi Golkar yang sebelumnya bersikukuh untuk mangkir sejak awal pembahasan Raperda LKPD memutuskan mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Perda LKPD APBD 2021 yang digelar di kantor BPKAD Sultra usai melakukan konsultasi bersama sejumlah anggota dewan bersama pemda.
Discussion about this post