Diduga pelanggaran penjualan tiket penumpang ini telah terjadi selama kurang lebih 7 tahun. Sayangnya tidak pernah disoroti penyelenggara pemerintahan baik ditingkat kabupaten maupun provinsi.
Pemuda Katolik Dukung Jet Rafale untuk Air Supremacy Natuna Utara https://t.co/BTJkPHjkgU
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 17, 2022
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, penjualan tiket diatas tarif yang tetapkan Pergub merupakan pelanggaran.
Akan tetapi, pemberlakukan tarif tiket yang dinaikan armada kapal tersebut merupakan kesepakatan perusahaan lantaran adanya beberapa kali kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Namun, ia tidak mengetahui pasti apakah kesepakatan menaikan tarif tiket diangka Rp190 ribu tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pemprov Sultra sebelumnya.
“Agar tidak melanggar lagi kita minta supaya tarif dikembalikan saja sesuai Pergub. Adapun kenaikan tarif yang dilakukan perusahaan dengan alasan naiknya BBM kita harus maklumi itu to,” kata Swandi beberapa waktu lalu.
Discussion about this post