“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan soal itu. Kami dari KPHP Laiwoi Utara Konut hanya sebatas mendampingi tim Gakkum,” ujar Yusuf, Sabtu 23 Oktober 2021.
Pantauan awak media ini, satu unit excavator merk JCB hasil sitaan terparkir di kantor Site PT Antam Tapunggaya. Sementara sejumlah alat berat lainnya yang telah disita dikabarkan akan dibawa ke Kendari dengan pengawalan Brimob Polda Sultra.
Selain menyita alat berat, tim Gakkum KLHK juga memasang tanda plang peringatan bertuliskan, “Area ini dalam pengawasan terhadap ketaatan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dan undang-undang cipta kerja”.
Salah seorang sumber terpercaya Penasultra.id yang meminta namanya tidak di mediakan turut membenarkan ihwal penyitaan sejumlah alat berat milik swasta di WIUP PT Antam tersebut.
“Sekarang aktivitas di sana (Blok Mandiodo) telah berhenti dengan ditandai areal penyegelan yang dilakukan tim Gakkum KLHK RI,” ujarnya singkat.
Discussion about this post