Selain menyita alat berat, tim Gakkum KLHK juga memasang tanda plang peringatan bertuliskan, “Area ini dalam pengawasan terhadap ketaatan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dan undang-undang cipta kerja”.
Salah seorang sumber terpercaya Penasultra.id yang meminta namanya tidak di mediakan turut membenarkan ihwal penyitaan sejumlah alat berat milik swasta di WIUP PT Antam tersebut.
“Sekarang aktivitas di sana (Blok Mandiodo) telah berhenti dengan ditandai areal penyegelan yang dilakukan tim Gakkum KLHK RI,” ujarnya singkat.
Penulis: Iwan Charisman
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post