Welya mengatakan, perjuangan Perempuan ICMI agar lahir UU Hari Hijab Nasional sudah satu dekade terakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan jilbab bukan isu baru bagi Perempuan ICMI.
“Saya berharap jika memang sulit memperjuangkan UU, maka minimalnya lahirkan sebagai keputusan presiden. Semoga ini menjadi kado indah dari Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri jabatannya pada Oktober 2024 nanti,” kata Welya.
Welya mengajak kepada perempuan Indonesia agar terus menggaungkan UU Hari Hijab Nasional. Dengan begitu isu ini akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah atau DPR.
Dukungan DPR RI
Usulan agar Hari Hijab Nasional menjadi UU itu didukung oleh Sekretaris Jenderal ICMI, Andi Yuliani Paris yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dirinya sangat mendukung upaya Perempuan ICMI mendorong hari Hijab Nasional setiap 8 Maret. Namun Yuliani Paris mengungkapkan dibutuhkan perjuangan panjang agar lahir UU Hari Hijab Nasional.
“Sebab proses politik di DPR membuat UU Hari Hijab Nasional tidak akan mudah. Komposisi kursi dari partai politik yang berasaskan Islam masih kalah dari partai berideologi nasional,” ujar Yuliani.
Discussion about this post