PENASULTRA.ID, PAREPARE – Digitalisasi di perguruan tinggi kini telah berlangsung cepat di segala lini. Akses berbagai macam pengetahuan, buku, hingga membantu pengelolaan kampus, kini dilakukan secara digital. Tak terkecuali dalam mengelola penerbitan ijazah.
IAIN Parepare yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perguruan tinggi pertama di luar pulau Jawa yang mengimplementasikan ijazah digital.
Rektor IAIN Parepare, Dr. KH. Hannani dalam simulasi teknologi ijazah digital, pada Rabu 19 Oktober 2022, mengungkapkan bahwa ijazah ini menerapkan teknologi berstandar PAdEs (PSF Advance Elektronic Signature) dengan keamanan kriptografi asimetris yang sangat aman dan nyaris mustahil dipalsukan.
Bermitra dengan SEVIMA, ijazah ini juga dilakukan secara terintegrasi dengan sistem akademik berbasis cloud.
“Penerbitan ijazah ini merupakan satu dari tujuh prioritas dan arah kebijakan Kementerian Agama adalah transformasi digital. Perubahan dari tandatangan basah dan ijazah kertas menjadi digital merupakan bentuk nyata dari dukungan seluruh civitas IAIN Parepare terhadap kebijakan transformasi digital tersebut,” kata Kiai Hannani yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Parepare.
Kebijakan digitalisasi ijazah telah diatur dalam Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain pasal 32.
Hannani menyatakan bahwa adanya dasar hukum tersebut membuktikan penggunaan TTE tersertifikasi di bidang pendidikan memiliki jaminan hukum yang kuat dan setara dengan tanda tangan basah atau konvensional.
Discussion about this post