<strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Pasca berpulangnya Wali Kota Baubau (alm) H. AS Tamrin beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse langsung menerima Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Pelaksana tugas (Plt). Sebagai tindak lanjutnya, pada awal Februari 2022 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau kemudian menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Baubau AS Thamrin dikarenakan meninggal dunia. Hal tersebut dituangkan dalam berita acara sidang yang setelahnya dikirim ke Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi untuk diteruskan ke Kemendagri. Besok, tepatnya 11 April 2022, DPRD Baubau menjadwalkan akan kembali menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting. Salah satunya yaitu pengumuman pengangkatan Plt Wali Kota Baubau menjadi wali kota definitif. Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Baubau, H. Zahari saat ditemui disela-sela kegiatannya sore tadi di pelataran Kotamara. "Jadi tanggal 19 Maret kemarin itu sudah ditandatangani usulan pemberhentian wali kota yang pernah dilakukan oleh DPRD Kota Baubau melalui rapat paripurna. Di hari Jum'at kemarin, kami terima juga surat pemberitahuan dari provinsi sebagai perwakilan dari pemerintah pusat dan tindak lanjut dari itu, kami akan melaksanakan rapat paripurna besok di hari Senin," ungkap Zahari, Minggu 10 April 2022. Walaupun agenda pengumuman itu belum dimasukkan dalam agenda Banmus, kata dia, namun nanti akan diubah melalui rapat paripurna. “Jadi hari Senin besok ada tiga paripurna, yaitu LKPJ Wali Kota, dua Perda, kemudian terakhir pengumuman pengangkatan Pelaksana Tugas Wali Kota Baubau sebagai Wali Kota Baubau definitif,” pungkas Zahari. <strong>Penulis: Rusman</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post