Rapat tersebut dilakukan sesuai Kepres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas dan Percepatan Digitalisasi Daerah dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Dimana dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan akuntabilitas transaksi keuangan, seluruh daerah diminta untuk melakukan elektronifikasi pada kanal pendapatan maupun belanja daerah.
Rakor ini dibuka dengan welcome speech dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BI Sultra, Doni Septadijaya dan resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra.
Doni Septadijaya mengatakan, saat ini telah terbentuk TP2DD di seluruh pemda di Sultra yang terdiri dari 17 TP2DD kabupaten kota dan satu TP2DD provinsi.
Tujuan dari dibentuknya TP2DD adalah untuk mewujudkan transparansi transaksi, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Plh Sekprov Sultra, Suharno mengatakan, Gubernur Sultra, Ali Mazi menitip pesan agar semua yang ikut rapat bersama-sama memajukan Sultra melalui perluasan ekosistem keuangan digital di Sultra.
Discussion about this post