Sementara itu, Auditor Pendamping PPH Center UMK, Anwar Said mengatakan, dalam pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan dengan dua jalur, yakni reguler dan self declare.
“Seluruh pelaku UMKM dapat mengurus sertifikat halal dengan catatan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan halal. Semoga tahun ini para pelaku UMKM bisa menikmati sertifikat halal gratis, sesuai programnya sehati atau sertifikat halal gratis yang diberlakukan di 2022 ini,” kata Anwar.
Ditempat yang sama, Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan, pengurusan surat izin edar produk pangan cukup mudah dan dapat dilakukan dalam sehari.
“Prosesnya memang satu hari karena dia hanya pemenuhan komitmen. Bagi yang mau mengurus surat izin edar bisa datang ke Kantor Balai POM Kendari,” Yoseph memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post