PENASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan digitalisasi transaksi keuangan di Sultra.
Hal itu disampaikan Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi dalam acara Bincang Bareng Media di salah satu Coffe Shop di Kendari, Kamis malam, 8 Mei 2025.
Menurutnya, pemda di dorong untuk menerapkan transaksi digital dalam mendukung efisiensi kerja pemerintahan, seperti pembayaran pajak secara digital.
Hal itu dapat mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi lainnya dalam memperkuat resiliensi dan pembangunan ekonomi. Sebab digitalisasi pembayaran pajak melalui digital turut mendorong pendapatan daerah (PAD).
“Pemda didorong untuk melakukan transaksi misalnya penerimaan, seperti pembayaran PBB, parkir dan pajak lainnya,” kata Edwin.
Ia mengatakan, masih ada daerah yang belum menerapkan transaksi digital, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Penggunaan QRIS saat ini masih didominasi oleh Kota Kendari, sementara daerah-daerah lain di Sultra masih kurang dalam adopsi transaksi digital tersebut.
“Makanya tiap tahun kita adakan penilaian terhadap kabupaten kota maupun provinsi mana yang sudah menerapkan digital. Alhamdulillah Kendari sudah menjadi salah satu di wilayah di Sulawesi sebagai kota digital,” ujar Edwin.
Discussion about this post