PENASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan registrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Deputi Kepala KPwBI Sultra, Aryo Wibowo mengatakan, QRIS merupakan sistem pembayaran digital yang dapat memudahkan pengguna maupun pelaku usaha dalam bertransaksi dengan aman, dan cepat secara nontunai.
“Jadi, kami terus berupaya untuk memperluas penggunaan QRIS di Sultra khususnya Kota Kendari dengan target 120 user baru pada 2023,” kata Aryo, Sabtu 5 Agustus 2023.
Menurutnya, ada delapan langkah untuk melakukan registrasi QRIS bagi para pelaku UMKM di Sultra agar bisa menerapkan sistem pembayaran tersebut. Yakni mengunduh mobile banking sesuai bank yang dimiliki, pilih “Belum Punya Akun”, setelah itu pilih “Buka Rekening”. Selanjutnya masyarakat akan diminta foto dan unggahan e-KTP.
Kemudian, pendaftar akan diminta mengisi data utama dan verifikasi data. Kode verifikasi akan dikirim ke ponsel user, serta akan diminta melakukan swafoto dengan KTP, foto NPWP, lalu isi data diri.
Discussion about this post