<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1293 lembar uang palsu (upal) yang beredar di Sultra.</span> <span style="font-size: 17px;">Pemusnahan uang tak layak edar tersebut dilaksanakan disela-sela kegiatan </span><span style="font-size: 17px;">Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu di salah satu hotel di Kendari pada Selasa 31 Oktober 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, ribuan lembar upal yang dimusnahkan merupakan upal yang beredar sejak 2020 hingga 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">"Baru dilakukan lagi pemusnahan karena baru kembali diadakan rakor, sempat terhenti pada 2019. Kedepan rakor ini akan dilakukan rutin. 92 persen temuan upal ini dilaporkan oleh perbankan dan saat BI melakukan pengolahan memisahkan uang layak edar dan tak layak edar," </span><span style="font-size: 17px;">kata Doni.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, temuan uang palsu di Sultra hingga Oktober 2023 sebanyak 302 lembar. Diprediksi akan meningkat jelang pemilihan umum (pemilu) 2024. </span> <span style="font-size: 17px;">"Ada</span><span style="font-size: 17px;"> potensi risiko adanya kenaikan upal, masih ada beberapa bulan 2023 berakhir. Dan kita harus waspadai 2024, karena semakin banyak uang tunai yang beredar maka akan semakin banyak upal yang beredar," ujar Doni.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, pemusnahan upal merupakan amanat undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan Presiden (Perpres) 123 Tahun 2012 tentang </span><span style="font-size: 17px;">Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, </span><span style="font-size: 17px;">Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda)</span><span style="font-size: 17px;"> Sultra, Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana berharap, kegiatan ini sebagai wadah untuk</span><span style="font-size: 17px;"> bersama-sama bersinergi </span><span style="font-size: 17px;">dalam menindak atau penanganan upal dilapangan.</span> <span style="font-size: 17px;">"BIN, Kejari, dan BI apabila nanti ditemukan upal kita sudah tahu cara bertindak dan penyidikan," Raden Toto memungkas.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk diketahui, 1293 upal yang dimusnahkan merupakan pecahan 100.000, 75.000, 50.000, 10.000 dan 5000.</span> <span style="font-size: 17px;">Pecahan 100.000 tahun emisi 2022 sebanyak 2 lembar, pecahan 100.000 tahun emisi 2016 sebanyak 627 lembar, pecahan 100.000 tahun emisi 2014 sebanyak 191 lembar dan pecahan 100.000 tahun emisi 2004 sebanyak 55 lembar.</span> <span style="font-size: 17px;">Kemudian pecahan 75.000 tahun emisi 2020 sebanyak 2 lembar, pecahan 50.000 tahun emisi 2022 sebanyak 3 lembar dan pecahan 50.000 tahun emisi 2016 sebanyak 341 lembar.</span> <span style="font-size: 17px;">Lalu pecahan 50.000 tahun emisi 2005 sebanyak 55 lembar, pecahan 10.000 tahun emisi 2016 sebanyak 2 lembar serta pecahan 5000 tahun emisi 2016 sebanyak 15 lembar.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231031_101524_549.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Zothsp1EWG8?si=XTPy3fuk5aBNl_mJ
Discussion about this post