Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara dan satu-satunya alat pembayaran yang sah sehingga harus dijaga. Untuk menjaga dan merawat rupiah dapat dilakukan dengan metode lima hal pertama jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Sementara untuk memastikan keaslian uang rupiah, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang (3D).
“Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang tidak layak edar atau menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi kantor BI terdekat,” Doni memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post