<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp1,1 triliun pada periode Januari hingga Desember 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Uang tidak layak edar yang dimusnahkan yakni berupa </span><span style="font-size: 17px;">uang lusuh, uang cacat, dan uang rusak.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, pemusnahan uang tak layak edar ini untuk meningkatkan kualitas uang yang beredar di masyarakat. </span> <span style="font-size: 17px;">"Jadi jumlah tersebut mengalami kenaikan, sejalan dengan meningkatnya outflow dan inflow dikarenakan masa normalisasi setelah pandemi Covid-19," kata Doni, Rabu 12 April 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, uang tidak layak edar yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan BI saat mengunjungi langsung bank yang menjadi kas titipan di Sultra, yaitu di Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau.</span> <span style="font-size: 17px;">"Setiap uang rupiah tidak layak edar yang ada di kas titipan itu kemudian ditukar oleh BI dengan uang layak edar untuk digunakan kembali oleh masyarakat," ujar Doni. </span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, BI diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan hingga pemusnahan.</span> <span style="font-size: 17px;">Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara dan satu-satunya alat pembayaran yang sah sehingga harus dijaga. Untuk menjaga dan merawat rupiah dapat dilakukan dengan metode lima hal pertama jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara untuk memastikan keaslian uang rupiah, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang (3D). </span> <span style="font-size: 17px;">"Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang tidak layak edar atau menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi kantor BI terdekat," Doni memungkas. </span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230413_090758_231.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/3813VkVfYGM
Discussion about this post