PENASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan tiga pemerintah daerah (pemda) di Sultra dapat menerapkan sistem transaksi digital di tahun 2023 ini.
Deputi Kepala KPwBI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, adapun syarat pemerintah daerah (pemda) dapat dikategorikan sebagai pemda digital yaitu dengan presentasi transaksi digital sudah mencapai 70 hingga 80 persen.
“Untuk di Sultra sudah ada dua pemerintah kota yang menerapkan transaksi digital yaitu Pemerintah Kota Kendari dan Baubau. Diharapkan dengan menggunakan transaksi digital maka dapat mempermudah layanan, mempercepat proses transaksi,” kata Aryo, Sabtu 20 Juli 2023.
Menurutnya, tahun ini ada tiga Pemda yang diproyeksikan yaitu Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), dan Wakatobi untuk penerapan teknologi digital dalam transaksi pembayaran sehingga dapat memudahkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong percepatan transaksi keuangan di daerah.
“Jadi, kesuksesan transformasi digital dan administrasi pemerintahan dapat mengawal perubahan dan pemanfaatan teknologi secara cepat, sehingga pelayanan yang didapatkan masyarakat juga cepat dan tepat,” ujar Aryo.
Ia mengatakan, dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah, diperlukan beberapa upaya yaitu dengan memperkuat regulasi di daerah untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemda.
Kemudian memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.
Discussion about this post