“Per 5 Januari 2021, ada 3.369 yang menggunakan QRIS di Sultra, tersebar di Kendari, Baubau, Konsel, Muna dan lainnya. Kami juga sedang memperluas penerapan QRIS ke pasar dan tempat umum,” tutup Bimo.
Untuk diketahui, QRIS adalah standar QR Code untuk pembayaran non tunai di Indonesia, yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
QRIS digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking. QRIS secara nasional efektif berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post