PENASULTRAID, KONAWE – Bidan Mega Sasmita yang beberapa waktu lalu sempat viral lantaran gajinya ditahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membawa kabar baru. Bukan kabar duka, melainkan kesuksesan meraih cita dalam studi.
Sang bidan yang berdinas di Puskesmas Besulutu itu berhasil menuntaskan ujian kompetensi profesi yang dijalaninya pada 24 Maret 2025 lalu melalui ujian Computer Base Test (CBT).
Pengumuman akan kelulusan bidan Mega diketahui menyusul keluarnya hasil ujian sesuai SK No. 0260/UK-Kes/T/IV/2025 tertanggal 16 April 2025 dari Panitia Penyelenggara Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam pengumuman tersebut, Mega Sasmita menjadi salah satu peserta dari 414 mahasiswa Universitas STRADA Indonesia lulus dengan predikat kompeten.
Dengan raihan kompeten ini, Bidan Mega yang sebelumnya telah menyandang gelar Magister Kesehatan Masyarakat ini mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga kepada Allah SWT.
“Alhamdulillah, rasa syukur karena telah selesaikan ujian kompetensi dengan baik dan dinyatakan kompeten atau lulus. Saya ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah memberikan dukungan atau support khususnya kepada Bupati Konawe yang menerbitkan Surat Tugas Belajar kepada saya untuk menyelesaiakan pendidikan profesi kebidanan ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap bidan Mega, Rabu 16 April 2025.
Usai menuntaskan studi profesinya, bidan Mega yang berencana kembali melanjutkan studi doktoralnya, ternyata memiliki niat mulia. Yakni, ia akan mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat.
“Insya Allah, kedepannya lewat pendidikan profesi kebidanan yang telah saya selesaikan ini juga akan saya aplikasikan secara nyata kepada masyarakat dengan membangun rumah klinik bersalin gratis kepada masyarakat tidak mampu. Semoga Allah SWT meridhoi setiap niat baik kita,” kata bidan Mega.

Sebelumnya, perjuangan mengejar pengembangan karier yang dilakoni Mega Sasmita memang tidak mudah. Bagaimana tidak, tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan yang diperoleh bidan Mega langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba pada 24 Juni 2024 lalu justru berbuntut penahanan gaji baginya.
Padahal, selama menjalani Tubel ia tak satu sen pun menggunakan uang dari pemerintah daerah setempat. Malah, biaya perkuliahannya ditanggung sendiri oleh Mega dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang disandangnya selama ini.
Ihwal penahanan gaji ini pertama kali diketahui oleh Mega usai dirinya menerima pemberitahuan dari Kepala Puskesmas (Kapus) Besulutu pada 19 November 2024.
Discussion about this post