PENASULTRA.ID, MUNA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai membidik berdirinya pabrik jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo yang menelan anggaran sebesar Rp14 miliar yang bersumber dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Muna tahun 2022.
Sebelumnya terkait adanya dugaan tindak pidana di pabrik jagung tersebut telah dilaporkan di KPK RI pada awal Juli 2024 lalu oleh Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi. Dikabarkan lembaga anti rasuah itu bakal bertandang di Bumi Sowite
Hasidi mengungkapkan, laporannya tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPK RI dibuktikan dengan sudah kesekian kali dirinya memberikan keterangan konfirmasinya pada KPK.
“Setelah saya memasukkan laporan dan bukti-bukti tambahan di KPK. KPK telah menerima semua itu dan saat ini tinggal pihak KPK ke Muna. Saya juga sudah konfirmasi ke KPK, kata mereka kedatangannya ke Muna itu rahasia. Tidak boleh di tahu,” kata Hasidi dibalik telepon selulernya, Senin 2 September 2024.
Menurutnya, ada keterkaitan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta dalam persolan dugaan tindak pidana korupsi pabrik jagung yang telah dilaporkannya itu.
Discussion about this post