PENASULTRA.ID, TANGERANG – Sangki Wahyudin, bersitegang saat motornya hendak ditarik oleh debt collector di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu. Padahal, cicilan motor miliknya sudah lunas.
Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector dari leasing FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan.
“Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama,” ungkapnya.
Sangki mengisahkan, kejadian tersebut berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang. Setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya, lalu meminta untuk berhenti.
Discussion about this post