<strong>PENASULTRA.ID, TANGERANG</strong> - Sangki Wahyudin, bersitegang saat motornya hendak ditarik oleh debt collector di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu. Padahal, cicilan motor miliknya sudah lunas. Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector dari leasing FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan. "Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama," ungkapnya. Sangki mengisahkan, kejadian tersebut berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang. Setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya, lalu meminta untuk berhenti. "Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF," aku pria yang juga merupakan seorang wartawan di Kabupaten Tangerang. Atas kejadian tak mengenakan itu, Sangki mengaku telah melaporkannya ke Mapolresta Tangerang. Sangki berharap aparat kepolisian dapat segera menertibkan keberadaan para debt collector agar mengantisipasi adanya persoalan bentrokan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor. “Saya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan. Jangan biarkan mereka mengambil kendaraan di jalan,” tegasnya. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/n27ePhtRUWY?si=Dv4BdnZb60eXC6zA
Discussion about this post