Menyikapi rencana pembukaan Bioskop, Wiku menjelaskan bahwa tahapan koordinasi pusat dan daerah telah dilakukan kemudian akan ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah. Dan hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis serta kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali Bioskop atau Cinema, beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Kemudian, lanjut dia, dipastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas Bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
View this post on Instagram
“Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, mereka harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan Bioskop,” ucapnya.
Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung Bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.
“Selain itu, dalam kondisi sehat tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tambah Wiku.
Discussion about this post